Medan  

Fraksi PKS Soroti Penurunan PAD hingga UHC pada Ranperda APBD Kota Medan Tahun 2026

MEDAN | DPRD Kota Medan melaksanakan rapat paripurna dalam membahas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Medan atas penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Kota Medan Tahun 2026.

Adapun Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di gedung Kantor DPRD Medan dan dibuka Langsung Oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Pada Senin (22/09/2025).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang angkat suara dalam rapat Paripurna DPRD Medan tersebut melalui Juru bicaranya dr. H. Ade Taufik, Sp. OG Menyoroti berbagai hal pada RAPBD Kota Medan Tahun 2026.

Adapun hal pertama yang disorot adalah penurunan proyeksi pendapatan daerah. Dari Rp.7,27 triliun pada R-APBD 2025, tahun depan justru diperkirakan turun jadi Rp7,22 triliun.

“Kami mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang mendasari penurunan ini,”Katanya

Dalam Pandangannya Fraksi PKS juga menyoroti perubahan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari data yang mereka pegang ada 17 OPD dapat kenaikan anggaran sementara 2 OPD justru turun.

“Kami minta penjelasan dasar pertimbangan perubahan tersebut,” tambahnya.

Selain daripada itu Pada Program Universal Health Coverage (UHC) Premium pada 2026, termasuk evaluasi pelaksanaan program sebelumnya dan langkah perbaikan pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit mitra.

“Fraksi PKS juga mempertanyakan kajian ilmiah atas proyeksi belanja daerah Rp7,32 triliun, upaya peningkatan daya saing RSUD Bachtiar Ja’far di Medan Utara, serta kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” Ucapnya

Dalam pemaparannya Fraksi PKS menekankan pentingnya sertifikasi aset agar bisa dikelola lebih baik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Fraksi PKS menyoroti inventarisasi aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan, yang diharapkan sudah memiliki sertifikat hak milik serta dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD, ” terangnya.

Ia juga menegaskan pentingnya akomodasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Medan dalam penyusunan RAPBD Tajun 2026 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dengan pemandangan umum ini, Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kota Medan.(Rel/OM-012)