Polres Sergai Belum Ungkap Penyebab Kematian Korban dan Pelaku atas Mayat di Pohon Aren

Tulang belulang yang ditemukan di Pasar Dalim Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah pada hari Selasa 9 September 2025

SERGA I Pihak Polres Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini belum bisa mengungkap, penyebab kematian korban yang beberapa waktu lalu ditemukan sudah menjadi tulang belulang di pohon aren pada hari Selasa 9 September 2025.

Hingga saat ini, pihak Polres Sergai baru merilis hasil tes DNA yang menyatakan bahwa tulang belulang yang ditemukan oleh Rian dan Aldi beberapa waktu lalu adalah Muhammad Yudha Prawira.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh team Laboratorium Forensik Polri terhadap Mr. X yang ditemukan di dalam batang pohon aren pada, Selasa 09 September 2025 di belakang rumah warga yang terletak di Dsn I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah disimpulkan bahwa :

  1. Mr. X berjenis kelamin laki-laki
  2. Umur diperkirakan 20 s/d 25 tahun
  3. Mr. X 99,99% merupakan anak Biologis dari AMRITA HAMID berdasarkan resapan darah & buccal wab milik AMRITA HAMID yg dicocokan dgn tulang paha, tulang iga dan gigi milik Mr. X”. Demikian rilis tertulis yang disampaikan oleh Bagian Humas Polres Sergai.

Untuk penyebab kematian korban dan siapa pelakunya, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan

“Tersangka dalam lidik”. Tulis Humas Polres Sergai

Sekedar mengingatkan bahwa Pada hari Selasa Tanggal 09 September 2025 Sekira Pukul 16.15 Wib, Personel Polsek Firdaus mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tepatnya di belakang rumah warga telah ditemukan kerangka tulang belulang manuasia selanjutnya menyampaikan Informasi tersebut kepada Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar SH MH dan atas Perintah Kapolsek Firdaus Agar Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar, SH beserta Piket Pawas dan anggota Piket Polsek Firdaus Berangkat menuju Tempat terjadinya Penemuan Tulang belulang manusia tersebut.

Sesampai di Tempat kejadian benar bahwa ditemukan kerangka tulang belulang manusia berada di dalam pohon aren yang telah tumbang dan menurut keterangan dari Saksi Rian dan Aldi yang pertama sekali melihat kerangka tulang belulang manusia tersebut berada di dalam pohon aren yang tumbang yaitu pada saat kedua saksi hendak memanen buah sawit yang berada dibelakang rumah warga selanjutnya Pelapor menghubungi Team Inafis Polres untuk dilakukan Identifikasi. Pujianto