MEDAN | Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026) itu, polisi mengamankan empat orang, terdiri atas tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) yang seluruhnya merupakan pejabat di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dan satu orang wanita dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik suap dalam proses tender proyek elektronik dan vendor penyedia layanan internet.
Keempat orang yang diamankan itu kemudian dibawa ke Mako Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun sumber wartawan menyebutkan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan dan hanya satu orang lagi yang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Ya benar, sedang didalami. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2026). (Red/OM-03)







