MEDAN | May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 77 Serikat Buruh dan Pekerja.
Hari Buruh 2026 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemprov, Deli Serdang, pada hari Jumat (1/5/2026).
Perwakilan 77 Serikat Buruh dan Pekerja di Sumatera Utara dalam aspirasi nya menuntut enam poin bagi kesejahteraan Buruh.
Dalam tuntutannya yaitu
- Segera wujudkan Undang-Undang kerja yang mandiri dan memihak perbaikan nasib buruh.
- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengerahkan segala daya upaya mengendalikan dan menekan harga kebutuhan pokok.
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diharapkan memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/buruh di Sumatera Utara.
- Gubernur Sumatera Utara dapat menganggarkan APBD Sumut, dana bantuan dan pembinaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Utara.
- Peringatan May Day di tahun-tahun mendatang agar diselenggarakan dengan dukungan anggaran yang memadai.
Dalam peringatan May day yang digelar Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut menerima tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Buruh dan Pekerja.
“Kita bersama-sama dengan seluruh serikat pekerja dan buruh untuk kita buat perayaan ataupun peringatan di Gedung Serba Guna ini. Tadi, dari para buruh sudah menyampaikan beberapa masukan ataupun tuntutan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, sudah kami terima,” kata Bobby saat ditemui di Medan.
Bobby juga mengatakan, seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan prioritas dalam menyejahterakan para buruh dan pekerja.
“Semua prioritas, karena tuntutan dari para buruh itu ada enam poin. Semua kami rasa itu prioritas. Jadi, tadi kami sampaikan yang memang kami berwenang punya provinsi, Insya Allah kami segera lakukan,” ujar Bobby.
Sementara permasalahan Outsourcing dan Gaji di Bawah Upah Minimal Regional (UMR). Bobby menjelaskan akan dilakukannya pengawasan lebih. Ia menyebutkan, jumlah pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan masih kurang.
“Kita ini, tim pengawasnya kurang. Dari Dinas Ketenagakerjaan, kemarin kita sampaikan. Ini banyak sekarang sudah banyak masuk PPPK dan yang lainnya. Nah, itu cuma kita kumpulkan ke mana para pekerjanya. Nanti akan kita kumpulkan di Dinas Ketenagakerjaan, kita bikin pelatihan. Akhirnya mereka bisa jadi pengawas, karena jumlah perusahaan sama jumlah pengawas kita di Provinsi Sumut itu sangat kurang. Ini yang menjadi fokus dan diskusi kita dari kemarin dengan para serikat buruh,” pungkas Bobby. (OM/011)







