Terungkap Lewat Guci, Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus

Pelaku pencurian dan barang bukti serta tim Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun. Ant

SIMALUNGUN | Empat warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diringkus pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (8/6), mengatakan, pelaku mencuri barang-barang di satu rumah kosong di Kelurahan SerbelawanSerbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Rumah ini tidak dihuni lagi sejak tahun 2019, karena pemilik Nursiah Pasaribu pindah ke Kota Medan.

Barang di dalam rumah yang dicuri, yakni 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka besar, televisi 32 inci, mesin jahit, mesin air, tempat tidur, kompor gas, hingga tas dan selimut.

Pemilik mengetahui kasus ini setelah diberitahu saksi Hasudungan Silalahi pada 31 Mei 2026, dan melaporkan ke Polsek Batu Nanggar pada 1 Juni 2026.

Kasus terungkap setelah beredar informasi di masyarakat adanya penawaran guci, dan kepolisian pun meringkus para pelaku melalui upaya penyelidikan.

Pelaku itu inisial AKB (31), PR (22), HG (39), dan IS (20). Mereka mengaku memasuki rumah korban melalui bagian belakang dan mengangkut barang-barang menggunakan sepeda motor.

Sejumlah barang bukti, di antaranya 12 karton berisi guci keramik berbagai ukuran, tiga karung goni berisi boneka, satu unit televisi milik korban diamankan.

Sedangkan, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6001 TBH yang digunakan sebagai alat untuk mencuri, disita. Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *