ACEH SELATAN | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin (15/6/2026). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait kehadiran pegawai dan kualitas pelayanan publik.
Adapun instansi yang menjadi sasaran sidak meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, BKPSDM, serta DPRK Aceh Selatan. Fokus utama pemeriksaan adalah tingkat kehadiran ASN serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Sekda Diva Samudra Putra menegaskan bahwa kehadiran ASN di kantor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Menurutnya, ketidakhadiran hanya dapat dibenarkan apabila pegawai yang bersangkutan sedang sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang sah.
“Alhamdulillah, hasil inspeksi mendadak yang kita laksanakan hari ini menunjukkan tingkat kehadiran ASN di enam instansi tersebut secara umum cukup baik. Namun, masih ditemukan satu hingga tiga orang pegawai di beberapa instansi yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak disiplin. Apabila terdapat pegawai yang tidak hadir selama tiga hari berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka yang bersangkutan akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Ia meminta seluruh ASN untuk menjadikan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
“Kehadiran ASN dan pelayanan publik harus menjadi perhatian utama di setiap instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kita juga ingin memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal,” tegasnya.
Menurut Sekda, kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pengawasan kedisiplinan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Di akhir keterangannya, Sekda Diva Samudra Putra mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa bekerja dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh ASN harus terus menjaga disiplin kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Yunardi







