‎Pacu Keterbukaan Informasi, Pemprov Sumut Bidik Predikat Informatif 2026‎


MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat informatif pada tahun 2026 menjadi target utama.

‎Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

‎Menurut Porman, salah satu upaya mencapai target melalui peningkatan sarana dan prasarana layanan permohonan informasi, baik secara langsung maupun berbasis digital.

‎Saat ini lanjut Porman, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut tengah mengembangkan situs layanan informasi publik  ppid.sumutprov.go.id untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keterbukaan informasi.

‎“Kebijakan keterbukaan informasi diintegrasikan langsung ke dalam visi-misi jangka panjang pemerintah daerah. Kami juga menerapkan sistem informasi berbasis teknologi berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama demi menjaga tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara,” kata Porman.

‎Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung di Kantor Gubernur Sumut, tepatnya di Lobby Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

‎“Kami juga melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi secara berkala, memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja, serta menganalisis masukan (feedback) dan pengaduan masyarakat demi perbaikan layanan,” ujarnya.

‎Sementara itu, perwakilan tim PPID Setjen DPR RI, Sugeng Irianto, mengatakan kunjungan bertukar pendapat mengenai pengelolaan informasi publik, sekaligus mempelajari inovasi layanan informasi yang diterapkan di Dinas Kominfo Sumut.

‎“Selain ingin mengetahui pengelolaan informasi di sini, mungkin ada juga inovasi yang bisa kita terapkan di PPID DPR RI,” kata Sugeng.

‎Pertemuan memperkuat keterbukaan informasi publik itu dibuka langsung Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap. (OM-09/Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *