TEBINGTINGGI | Organisasi kepemudaan bidang pelestarian lingkungan hidup, BEONARA (Beo Nature Nusantara), menyampaikan laporan dan pernyataan sikap terkait dugaan pemasangan baliho bergambar Kapolres Tebing Tinggi pada pohon-pohon pelindung di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi.
Perwakilan BEONARA, Rio Manurung, S.P., mengatakan pihaknya menemukan media publikasi yang diduga dipasang pada batang pohon dengan cara dipaku maupun diikat.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas dugaan penggunaan pohon pelindung sebagai tempat pemasangan media publikasi. Pohon bukan tempat untuk memasang baliho atau alat promosi,” kata Rio.
Menurutnya, pohon pelindung memiliki peran penting bagi lingkungan perkotaan, antara lain menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi polusi udara, membantu mengendalikan suhu, serta memperindah ruang terbuka hijau.
BEONARA menilai pemasangan media publikasi pada batang pohon berpotensi merusak estetika kota dan mengganggu kesehatan pohon. Paku yang digunakan untuk memasang baliho disebut dapat melukai batang pohon serta berpotensi membuka jalan masuk bagi hama dan penyakit.
“Ketika batang pohon dilukai dengan paku, hal tersebut dapat mengganggu kesehatan pohon. Jika dilakukan berulang, pohon berpotensi mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dalam laporannya, BEONARA meminta klarifikasi resmi dari Polres Tebing Tinggi terkait dugaan pemasangan baliho tersebut. Organisasi itu juga meminta agar media publikasi yang terbukti melanggar ketentuan segera dicopot.
Selain itu, BEONARA mendorong adanya evaluasi terhadap pihak yang terlibat serta pemulihan terhadap pohon yang terdampak. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan seluruh instansi untuk tidak lagi menggunakan pohon sebagai sarana pemasangan iklan, promosi, maupun media publikasi.
BEONARA berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret untuk menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kota Tebing Tinggi. ( FDS )







