TANAH KARO -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo.
Rapat Koordinasi itu dibuka Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang yang di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Berastagi, Kamis (23/7).
Menurut PLh Kepala Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan Saroha Manulang, rapat TIM PORA ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.
“Latar belakang diadakannya rapat TIM PORA ini bahwa pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia ini sangat tidak ada lagii batasannya.
“Untuk itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lain untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di Kabupaten Karo pada khusunya sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011” Ungkap Saroha Manullang
Sementara Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya menyebutkan keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan di boncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking) , lalu lintas barang terlarang (narkoba), sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, namun disisi lain kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah perlu dilakukan pengawasannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing masing instansi yang terkait, dan karenanya koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan,” kata Cory.
“Dan melalui rapat tim pengawasan orang asing yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan dilakukan secara terarah dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dikabupaten Karo , namun tetap dalam koridor pengawasan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa, ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam rakor tesebut adalah , Kaban Kesbangpol Tetap Ginting dan dari Polres Tanah Karo.
Usai Rakor, dikesempatan itu, Kantor Imigrasi membuka layanan EAZY PASPORT. Pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membuat pasport tanpa harus ke kantor imigrasi.
Reporter : Daniel Manik







