ACEH SINGKIL- Pesta demokrasi pemilihan Imeum Mukim di Kecamatan Kuala Baru telah memenangkan Mahmuddin LS sebagai Mukim baru, untuk masa tugas periode 2020-2026.
Pemungutan suara berlangsung demokratis yang diikuti 15 orang pemilih. Mahmudin terpilih setelah memperoleh suara terbanyak 13 suara. Sementara rivalnya mendapat 2 suara.
Camat Kuala Baru Juardin saat akan berlangsungnya pemungutan suara di Aula Kantor Camat Kuala Baru, Rabu (19/8/2020) berpesan, agar Imeum Mukim terpilih dapat terus menjaga adat istiadat diwilayah Kemukiman tersebut.
Disamping melestarikan adat istiadat yang sudah ada sejak dahulu, Mukim harus mempu mengembangkan dan mengenalkan adat istiadat tersebut kepada masyarakat agar terus dikenal oleh anak cucu mendatang.
Yang paling penting mukim harus segera membentuk Lembaga Tuha Peud, dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan kampong agar berjalan secara baik, akuntabel dan transparan, ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Mukim, Muharni melaporkan, pemungutan suara diikuti sebanyak 15 orang yang memiliki hak suara.
Masing-masing dari unsur kepala desa, imam chik kecamatan, Imam Kampong empat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Panglima Lhok, Panglima Blang dan Panglima Utan.
Kegiatan dilaksanakan melalui sumber dana, dari biaya pendaftaran dua calon Imeum Mukim, sebutnya.
Kemukiman Kuala Baru membawahi sebanyak empat desa, meliputi Desa Kayu Menang, Desa Kuala aru Laut, Kuala Baru Sungai dan Desa Suka Jaya.
Sebelumnya diketahui, tugas Kemukiman Kuala Baru dilaksanakan oleh Pj Mukim Ishak dengan masa tugas selama 8 bulan.
Ishak dilantik sebagai Pj Imeum Mukim menggantikan pejabat lama Alm Syaripudin yang meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan lalulintas di kawasan Meulaboh, Aceh Barat, 2 Agustus 2019 yang lalu.
Reporter : Saleh







