ABDYA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (17/6/2026) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama beberapa instansi terkait dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa (DD)Tahap II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut ,berlangsung di Aula Kantor KB Setempat,dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, S.Pd.
Turut dihadiri,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Mussawir, S.Sos MSi, Plt Kepala Inspektorat Abdya Hamdi, Sekretaris DPMP4 Mahyuddin, Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembinaan Keuangan Gampong DPMP4, Diski Rahamdy, Para Camat beserta kepala seksi, tenaga pendamping profesional, serta Ketua Forum Keuchik tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap II agar dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah gampong dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung kemajuan desa, sehingga seluruh tahapan administrasi dan persyaratan penyaluran harus diselesaikan secara tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini kita laksanakan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah gampong, serta mencari solusi bersama agar proses penyaluran Dana Desa Tahap II dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Jasmadi.
Ia menegaskan, keberhasilan penyaluran Dana Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, aparatur gampong, pendamping desa, serta seluruh unsur terkait.
“Kita berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh pihak dapat meningkatkan sinergi dan komitmen, sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses penyaluran. Dengan demikian, program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan prioritas lainnya di tingkat gampong dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan pemateri Indra Putra, S.Kom, yang memberikan pemaparan terkait mekanisme, persyaratan, serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah gampong dalam proses percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berharap seluruh desa dapat segera memenuhi dokumen dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Reporter : Nazli







