ABDYA | Terkait banyaknya para petani di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditahun 2021 tidak menerima pupuk subsidi dari pemerintah lantaran tidak terdata dalam e-RDKK,komisi B DPRK Abdya menggelar
rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distanpan) Kabupaten setempat. Rabu (24/3/2021).
Wakil ketua II DPRK Abdya Hendra Fadhli,SH didampingi Wakil I Syarifuddin ‘sapaan buyong” dan ketua komisi B, H.Munir H.Ubit kepada awak media diruang kerjanya menyebutkan sebelum dilakukannya RDP tersebut, Komisi B DPRK Abdya terlebih dulu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan kios-kios pengencer pupuk bersubsidi dibeberapa titik dalam kab. Abdya, guna menanyakan langsung penyebab kelangkaan pupuk.
“Setelah kita mengecek ke lapangan, kita temukan masalah yang menurut kita harus segera mendapatkan jawaban dari pihak dinas terkait. sebab, kenapa banyaknya petani yang tidak mendapat pupuk bersubsidi itu karena mereka tidak terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani tahun 2021,” Sebutnya.
Kata Hendra dalam RDP tersebut pihaknya juga ingin memperjelas kebijakan pusat terkait beralihnya penyaluran pupuk subsidi ke sistem elektronik.
Namun kebijakan itu ditetapkan pada tahun 2020 dan tahun 2021 baru dieksekusi. Selain itu, juga wewenang provinsi yang mengeluarkan SK kuota pupuk.dan tanggung jawab di kabupaten adalah mendata, mendampingi, dan mengsosialisasikan kebijakan tersebut.
Selanjutnya,dari hasil RDP itu, semua sepakat untuk memperbaiki, bahkan keterangan dari Dinas Pertanian, mereka sedang bekerja meng-up date data.
Padahal, tanggung jawab secara aturan adalah tanggung jawab kelompok tani yang mendatakan anggota dan kelompok mereka, karena mengingat tidak semua kelompok tani bersumber daya, maka kita dorong penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus aktif.
Dan mereka komitmen, bahkan mereka sedang bekerja untuk meng-up date data yang tidak masuk dalam sistem e-RDKK tahun 2021,”Tutur singkatnya.
Sementara itu, Kepala Distanpan Abdya,drh. Nasruddin usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRK Abdya menyebutkan,tentang kelangkaan pupuk bersubsidi di Abdya.
“Kita akui, ditahun 2021 ini banyak petani yang mengeluh karena tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi lantaran nama mereka tidak terdata dalam e-RDKK yang didata oleh ketua kelompok tani di gampong masing-masing yang didampingi oleh penyuluh dari Distanpan,” ungkapnya saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media usai RDP tersebut.
lebih lanjut Nasruddin menjelaskan,bahwa banyak petani tidak terdata didalam e-RDKK sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan pupuk subsidi tersebut dikarenakan para petani banyak yang menggarap lahan sawah milik orang lain. Sehingga, ketua kelompok tani dan penyuluh dari Distanpan tidak mengusulkan lagi nama pentani tersebut kedalam e-RDKK.
Dengan demikian,kata Nasruddin, untuk tahun 2022 ini pihaknya akan kembali mengevaluasi data-data e-RDKK ditahun 2021 dengan menyuruh penyuluh dari Distanpan Abdya untuk meminta nama-nama petani yang tidak masuk dalam data e-RDKK ditahun 2021 kepada kelompok tani didaerah masing-masing.
“Jadi begini contohnya, misalnya ditahun 2020 petani itu ada menggarap sawah, namun sawah itu bukan miliknya melainkan milik orang lain, kemudian ditahun 2021 dia tidak lagi menggarap sawah itu, sehingga penyuluh dan kelompok tani tidak memasukkan lagi namanya kedalam e-RDKK, sehingga petani tersebut tidak bisa mendapatkan lagi pupuk subsidi itu,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga menuturkan,data petani yang menerima pupuk subsidi didalam e-RDKK tersebut setiap tahunnya selalu diperbaharui. Hal itu disebabkan, jumlah kuota pupuk yang diterima oleh kabupaten dari pemerintah pusat berubah-rubah. Bahkan, ditahun 2021 ini, pemkab Abdya hanya menerima kuota pupuk subsidi sebanyak 30 persen.
“Awal bulan enam ini, kita segera menyuruh penyuluh tani untuk mengumpulkan KTP-KTP petani dari kelompok tani di gampong masing-masing, agar nantinya ditahun 2022 ini bisa terdata didalam e-RDKK, sehingga mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.
Reporter : Nazli







