Optimis Wujudkan Zona Integritas WBK, Kajati Sumut : Sumpah Janji Setia Dihadapan Tuhan

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu memastikan seluruh jajarannya komitmen dan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), secara nyata, Senin(5/4/2021).

Hal itu ditegaskan Kajati Sumut pada saat pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM secara daring dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabjari wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berlangsung antusias di gedung Adhyaksa Hall Kejati Sumut.

“Kita harus berbenah diri untuk satu tujuan yang mulia. Jati diri Adhyaksa adalah abdi negara dan abdi masyarakat, dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum. Tinggalkan zona nyaman dan praktik penyimpangan wewenang,” tegas Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.

Dihadapan para Asisten dan Koordinator, Kajati IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Agus Salim mengatakan sesungguhnya sumpah setia mengandung makna bagi setiap insan Adhyaksa memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan segala peraturan secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan professional.

“Kita sudah mengucapkan sumpah dan komitmen. Sumpah merupakan janji suci dihadapan TUhan. Saya mengajak seluruhnya melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh tanpa penyimpangan, ” kata IBN Wiswantanu seusai menandatangani komitmen bersama mewujudkan WBK.

Selain itu, Kajati menyaksikan penandatanganan pakta integritas Kejari Medan dan Kejari Dairi bersama jajarannya dengan berbagai program terobosan guna mewujudkan WBK dan WBBM

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan dan dukungan semangat kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara.

Reporter : Toni Hutagalung