LANGKAT I Bertempat di ruang aula Kejaksaan Negeri Langkat telah dilaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langkat. Kamis (2/12/2021), sekira pukul 09.45 WIB.
Adapun kegiatan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Muttaqin Harahap, S.H., M.H dan dihadiri oleh Gery Anderson Gultom, S.H., M.H Kasubbagbin Kejari Langkat, Boy Amali., S.H., M.H Kasi Intelijen Kejari Langkat, Indra Ahmadi Effendy H, SH, MH Kasi Pidum Kejari Langkat, Mohammad Junio Ramandre.,S.H., M.H Kasi Pidsus Kejari Langkat, Ivan Damarawulan., S.H., M.H Kasi Datun Kejari Langkat, para Pegawai Kejari Langkat, para Pegawai Cabang Kejari Langkat di Pangkalan Brandan, dan rohaniawan.
Adapun dengan tertib acara di awali, pembukaan oleh protokol, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat memasuki ruangan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Adhyaksa, pembacaan surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, kata-kata pelantikan dan pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, dan penyematan tanda jabatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan memori serah terima jabatan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan dan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Langkat, amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, pembacaan doa oleh rohaniawan, dan upacara selesai, dilanjutkan dengan ucapan selamat
Bahwa pelaksanaan Serah Terima Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-628/C.4/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 yaitu, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Victor M Situmorang., S.H., MH kepada Sai Sintong Purba., S.H, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dari Ibrahim Ali., S.H., M.H kepada Feri Diananta Ginting., S.H.
Bahwa sekira pukul 10.30 Wib kegiatan Serah Terima Jabatan tersebut telah selesai dilaksanakan dengan tertib dan aman dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Reporter: Susanto







