LANGKAT | Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat, memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Langkat mendesak DPRD Langkat membuka
secara transparan daftar anggota dewan yang terlibat dalam temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp450,9 juta.
Desakan itu mencuat dalam pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa PC HIMMAH kepada pimpinan DPRD Langkat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat, Selasa (23/6/2026).
Pantauan orbitdigital dilokasi, pertemuan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, Wakil Ketua DPRD Ajai Ismail, Ketua Komisi III Pimanta Ginting, dan Anggota DPRD Sadarita Ginting. Sementara dua anggota DPRD walk out dari pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PC HIMMAH mengungkapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 yang mencatat 66 perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Langkat sebagai objek pemeriksaan.
Dari hasil konfirmasi kepada penyedia penginapan, ditemukan adanya pelaksana perjalanan dinas yang tidak menggunakan fasilitas penginapan sebagaimana tercantum pada pertanggungjawaban.
Ia mengungkapkan adanya perbedaan soal biaya pembayaran penginapan yang telah di realisasikan dengan perhitungan ulang.
“BPK mencatat, bahwa pembayaran biaya penginapan telah direalisasikan sebesar Rp647.470.000, namun, berdasarkan hasil perhitungan ulang sesuai ketentuan nilai di bayarkan Rp196.545.900. Dengan demikian terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp450.924.000,” ujar salah seorang perwakilan HIMMAH.
Mersepons penyampaian itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail mengatakan pihak pimpinan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi internal.
“Walaupun sudah dikembalikan, kami tetap melakukan pemanggilan dan evaluasi. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi,” singkat Ajai.
Menyambut hal tersebut, perwakilan massa menambahkan, seperti disampaikan Bang Ajai, meski sudah dikembalikan ke negara, kami menganggap ada ‘mens rea atau niat jahat oleh dewan kita.
Seandainya BPK tidak memeriksa ini maka ini kemungkinan akan terus terulang kembali.
“Disaat masyarakat masih membutuhkan banyaknya fasilitas yang belum memadai seperti, pendidikan, kesehatan. Kenapa dewan kita begitu enak hambur-hamburkan rakyat ?,” ketus perwakilan massa.
Dalam pertemuan itu massa PC HIMMAH turut menyampaikan tuntutannya, meminta DPRD Langkat untuk transparasi terkait perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPRD Langkat.
Mereka juga meminta untuk evaluasi menyeluruh karena melakukan pemborosan anggaran. Selain itu massa turut meminta untuk dilakukannya pemotongan 50 persen anggaran.
“Kami minta untuk evaluasi dan pemotongan 50 persen anggaran kunjungan kerja karena melakukan pemborosan. Disini kami ada kesepakatan untuk meminta mengetahui siap-siapa saja anggota dewan yang terlibat, kemudian dari partai mana dan siapa namanya,” ungkap pria diketahui bernama Diki.
Menjawab penyampaian tuntuntan tersebut, Sribana mengungkapkan telah menyerahkan ke BPK dan sudah kita kembalikan, mana salah silap kami sudah kami perbaiki.
“Kemarin kami juga sudah rapat masalah ini dengan Sekwan, maka sudah di selesaikan berkoordinasi ke BPK,” ucapnya.
Dipertemuan tersebut, Ketua DPRD Langkat dari fraksi Golkar itu menyampaikan permohonan maaf kepada massa tentang ada salah silap kami disini, dan berjanji akan melakukan perbaikan ke depan.
“Kami mohon ma’af kedepannya akan kami perbaiki dan perbaiki. Saya juga sebagai pimpinan tak luput dari salah dan silap,” kata Ketua DPRD Sribana mengajak mahasiswa untuk melakukan sharing-sharing.
Sribana menambahkan, terkait hal ini kami akan duduk bersama dan rapatkan apa yang disampaikan dari anak-anak kami menjadi masukan. “Dan akan kami beritahukan kepada pemerintah (eksekutif) dikarenakan ini berkaitan,” pungkasnya.
(OD-20)







