BINJAI | Dugaan korupsi pembangunan jalan makalona yang berada di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai di Tahun Anggaran (TA) 2019-2020, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai. Kasi Intel Kejari Kota Binjai Muhammad Harris mengatakan, saat ini pihaknya masih menangani dugaan korupsi tersebut dan akan menindaklanjuti hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumut.
Terkait hal itu, pihaknya telah memanggil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memverifikasi terkait dengan pembangunan jalan tersebut.
“Ada datang salah seorang OPD untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pembangunan Jalan Makalona,” kata Muhammad Harris Via telepon seluler kepada Wartawan . Sabtu (11/6/2022) kemarin.
Dikatakannya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menemukan kelebihan bayar terhadap pengerjaan Jalan Makalona.
Menurut LHP BPK, jalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan bastek. Proyek multi years ini dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2019 dan 2020 dengan nilai kontrak senilai Rp 38,8 miliar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, terdapat temuan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan senilai Rp 490.534.082, dengan rincian ketidaksesuaian spesifikasi hingga mutu beton.
Kemudian, BPK juga menemukan pekerjaan beton yang belum dapat diukur untuk pembayaran senilai Rp1.983.723.555, sehingga ditotal kedua temuan ini mencapai Rp 2,4 miliar.
Terkait temuan dari LHP BPK Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Binjai, Eka Edi Saputra mengakui, adanya temuan BPK terkait dengan pengerjaan itu.
” Ya, memang ada temuan dari LHP BPK ,” Ujarnya
Eka menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Bahkan Wali Kota Binjai, sudah menerbitkan surat perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus.
” Akan tetapi audit tersebut belum dapat dilaksanakan sebab masih ada kendala yang dialami oleh Inspektorat, karena belum keluar uji laboratorium. Sebab, laboratorium masih ditutup karena beberapa karyawannya masih isolasi,” ujarnya.
Menurut Eka pihaknya akan melakukan perhitungan ulang, untuk mendapatkan temuan kerugian Negara.
“Kerugian daerah belum bisa dihitung dan masih ada kendala uji laboratorium,” pungkasnya. (Od-09)







