ABDYA | Upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Abdya (Aceh Barat Daya) menggelar Sosialisasi kepada perangkat Gampong se-Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang berlangsung di Hotel Green Ariesta, Jalan Iskandar Muda Keude Paya, Blangpidie pada, Senin (20/6/2022).
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution,S.I.K melalui Kasat Narkoba IPDA Hengki Harianto SH MH, dalam sambutannya menjelaskan, Tujuan acara tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada masayarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh zat-zat terlarang tersebut.
Selain itu kata Hengki, acara sosialisasi ini berlangsung tiga hari mulai tgl 20 sampai 22 dan dipandu langsung oleh narasumber dari Polres Abdya.
Ditambahkannya, kegiatan yang dimaksud untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, yang dapat menimbulkan danpak buruk dimasyarakat dan generasi bangsa.
“Apapun jenis bentuk dan cara penggunaan barang haram itu, akan merusak perasaan, jiwa dan masadepan” sebutnya.
Lanjutnya, kepada peserta pelatihan diharapkan agar mengambil ilmu dari terselenggaranya acara soaialisasi, dengan tujuan dapat menjadi aktor yang mampu menyelamatkan keluarga, lingkungan dan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Selain menjadi ujung tombak yang memutuskan matarantai, aparutur Gampong juga dijadikan saksi dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba” tegasnya.
Tambahnya lagi, aturan SOP. di mohon kerjasama agar daerah Abdya benar-benar bersih dari narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang itu telah diharamkan oleh agama dan negara kita Republik Indonesia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Abdya IPDA Hengki Harianto, SH., MH.
Reporter : Nazli







