Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Secanggang, Kapolsek Bilang Begini

Screnshot foto video berdurasi 50 detik yang dihimpun wartawan.

LANGKAT | Aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat menjadi sorotan elemen masyarakat, warga pun mengaku resah atas beroperasinya praktik tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemantau kinerja aparatur negara (PENJARA). Terdapat 2 unit mesin meja tembak ikan yang masih beroperasi di Desa Perkotaan.

“Ada dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang berada di Desa Perkotaan. Sampai sekarang masih aktif dan masih ada aktivitas,” ucap pria yang mengaku pengurus LSM pada video dihimpun orbitdigital, Jumat (29/5/2026).

Dalam video itu, ia mendesak agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaol untuk menindaklanjuti aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, dia meminta Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut melakukan penindakan tegas.

“Kami meminta Kapolsek Secanggang agar konsisten dan mengindah laporan aspirasi masyarakat untuk melakukan penindakan,” ujar suara dalam video berdurasi 50 detik tersebut.

Terkait beredarnya video tersebut, Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu Hutagaol, mengungkapkan, timnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.

Ia menyampaikan, kami tetap eksis dan respon cepat tangani keluhan dan keresahan masyarakat.

“Kami selalu memberikan arahan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, agar jauhkan pelanggaran hukum. Sesuai info anggota di lapangan sejauh ini tidak menemukan,” ujar AKP Pamilu di konfirmasi wartawan.

Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) melakukan penindakan saat lokasi perjudian sudah tak beroperasi. Bahkan, eksistensi praktik perjudian di wilayah hukum masing- masing, terkesan beroperasi tanpa ‘tercium’ penegak hukum.

Judi dan Narkoba

Diberitakan sebelumnya. Ramai rumor soal perjudian ketangkasan (tembak ikan-red) dan peredaran narkotita menggurita di Kecamatan Secanggan, Kabupaten Langkat. Lapak-lapak (barak-red) penikmat barang haram ini dikabarkan ‘tumbuh subur’ di sana.

Warga mendesak, Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul segera bertindak. Menurut keterangan narasumber, terdapat beberapa diduga barak di sejumlah desa di Secanggang. Seperti di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk yang terkesan tak tersentuh hukum.

Selain itu, untuk Desa Pantai Gading, Kelurahan Hinai Kiri dan Desa Kebun Kelapa diduga peredaran narkoba jenis sabu cukup meresahkan.

Disisi lain, sumber juga menuturkan terkait maraknya lokasi judi tembak ikan di beberapa desa yang tetap eksis. Menurut informasi dari masyarakat, di Desa Karang Anyar, Kepala Sungai, Suka Mulia, Secanggang dan Desa Perkotaan lapak judi tersebut dikabarkan eksis tanpa tersentuh hukum.

“Di desa-desa sudah masuk, imbasnya aksi pencurian pun merajarela. Bahkan di Desa Pantai Gading, bandar berinisial AG tak pernah tersentuh,” ujar narasumber sembari meminta hak tolaknya, Selasa (26/5/2026) siang.

Terkait hal tersebut, warga Secanggang meminta agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjutiya. Mengingat, dampaknya akan sangat buruk jika hal itu terus dibiarkan tanpa ada tindakan dari APH yang tegas.

“Kapolsek Secanggang jangan ‘tidur’. Di wilayah hukumnya narkoba merajarela. Apa nunggu hancur generasi ini baru APH bertindak serius. Jangan Cuma pemakai dan pengedar yang ditangkapi, tapi bandarnya tak tersentuh hukum,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.

Menanggapi keresahaan masyarakat terkait diduga bandar narkoba berinisial AG dan maraknya narkoba serta judi tembak ikan di wilayah Secanggang. Kapolsek Secanggan AKP Pamilu H Hutagaol mengungkapkan segera menindaklajuti informasi tersebut.

Ia pun menepis soal barak narkoba. “Terima kasih atas informasinya pak, segera kita tindak lanjuti. Utk barak tdk ada di wilayah kita pak. Klw tdk salah AG ada di Kecamatan Labuhan Deli wilayah medan labuhan Polres Belawan,” tutup Kapolsek. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *