LANGKAT | Pemeritah Kabupaten Langkat mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD). Rapat digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Gubsu Bobby Nasution, diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Ahmad Fatoni.
Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Rapat tersebut memastikan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Dalam arahannya, Bobby berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi tahun 2026.
Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini sehingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan,” tegasnya.
Bobby mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran ini dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan serta pelayanan nonfisik.
Sementara, Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Dana TKD Tambahan.
Menurut Tiorita, Pemerintah Kabupaten Langkat akan memastikan setiap penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemanfaatan Dana TKD Tambahan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan memprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat yang terdampak bencana. Baik itu melalui pembangunan fisik dan program nonfisik, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” tegas Tiorita. (OD-20)








