LANGKAT | Direktur CV Ashab El Kahf, M Sultan Syafandi, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok pemuda saat hendak menghadiri undangan proses pembuktian atau verifikasi dokumen perusahaan terkait salah satu tender proyek Dinas PUTR Kabupaten Langkat TA 2026.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2026 tepat di depan pintu Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Hal ini disampaikan, Sultan kepada wartawan disala satu Cafe di Stabat, Sabtu (11/7/2026) siang.
Sultan mengatakan dirinya datang bersama tiga rekannya setelah menerima undangan pembuktian dokumen yang dikirim melalui email pada 24 Juni 2026
“Kami hadir ke sana sesuai undangan yang sebelumnya disampaikan pada 24 Juni 2026 melalui email, kami empat orang hadir ke sana untuk pembuktian berkas dokumen perusahaan,” ujar Sultan.
Namun, sambung Sultan, saat kami ingin masuk ruangan ada sekelompok pemuda yang menghadang kami, mereka meminta kami untuk mundur, tak lama dihadang kami hajar mereka.
“Aku pun lari keluar, perkiraanku ada puluhan orang yang ngejar aku. di luar aku di keroyok sampai tersungkur jatuh, orang itu mukuli tendangi aku membabi buta di dekat Kantor Bappeda,” ucap Sultan dengan menunjukan luka di lengan kanan dan kiri atas peristiwa itu.
Selain itu, Komisaris perusahaan, M Fatih Raksono turut menjadi korban penganiayaan
mengungkapkan mengenali beberapa orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan temannya. Dia menyampaikan kehadiran kami saat itu sekira pukul 14.00 WIB.
Fatih mengaku saat pengeroyokan terjadi belum ada personel kepolisian di lokasi. Polisi, menurutnya, baru datang beberapa saat kemudian.
Disitu, sambung Fatih, kami tetap menunggu untuk pembuktian. Namun dikarenakan menurutnya waktu jam udah lewat kami gak bisa menyampaikan pembuktian verifikasi berkas tersebut.
Ia juga mengklaim bahwa beberapa orang di lokasi meminta mereka mengundurkan diri karena tidak menginginkan perusahaan mereka memenangkan tender tersebut.
“Di lokasi ada beberapa orang kami kenal mereka bilang kami diminta untuk mundur, kami sebagai pemenang mereka tidak mau tender itu jatuh kepada kami,” ungkap Fatih.
Merasa menjadi korban tindak pidana Sultan dan Fatih, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Langkat dengan laporan polisi Nomor LP/B/419/VII/2026/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Ia berharap pihak polisi segera memproses laporan dan segera menangkap terlapor FM dkk. Dia mengungkpkan jika sebelumnya
“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklajuti laporan kami dan menangkap para pelaku,” ucap Fatih seraya menyebutkan sebelumnya ada pihak yang menelefon kami untuk meminta mundur.
Di akhir keterangannya, Sultan dan Fatih juga menegaskan bahwa kejadian dan peristiwa yang mereka laporkan tidak memiliki kaitan dengan pihak-pihak lain seperti kabar yang beredar. (OD-20)







