LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat lanjutan soal pembahasan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti SH digelar sebagai langkah percepatan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tiorita menyampaikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana banjir.
Dalam arahannya, ia juga meminta kepada sejumlah kepala OPD yang hingga kini belum menyelesaikan penginputan usulan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar segera menuntaskan proses tersebut.
Selain itu, Plt Bupati meminta agar seluruh usulan yang telah diinput nantinya akan segera direviu sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tahapan pembahasan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita harus bergerak cepat dan bekerja maksimal. Saya meminta kepada beberapa OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan ke dalam SIPD agar segera menuntaskannya, sehingga proses review dapat segera dilakukan,” katanya.
“Target kita, seluruh proses pembahasan dan penyelesaian penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 harus selesai hari ini,” tegas Tiorita.
Melalui rapat lanjutan tersebut Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian administrasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.
Langkah ini diharap mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat khusnya di kawasan yang terdampak bencana banjir. (OD-20)







