Aceh  

Kejari Abdya: Gelar Penyuluhan Hukum ke Masyarakat di Kecamatan Jeumpa

ABDYA | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama masyarakat se- Kecamatan Jeumpa, Kab.Abdya.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB,dibuka langsung oleh Camat Arie Warisman S. Ip, M.T dihadiri, Kapolsek diwakili oleh Tri Muji ALkausar, Danramil 03/Jeumpa Peltu Arif Lizar dan pesertanya dari masyarakat perwakilan masing – masing gampong.berlangsung satu hari di aula kantor camat Setempat, Jum’at (19/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Heru Widjatmiko,SH.MH melalui Kasi Intelijen Joni Astriaman, SH, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum juga di sampaikan tentang bahayanya Narkotika dan manfaat adanya rumah rehabilitasi untuk masyarakat.

“Artinya kita menyampaikan program penyuluhan hukum, kalaulah memang tingkat perkara di abdya tersebut meningkat, jadi kapasitas Lapasnya sekarang 70 persen adalah perkara rehabilitasi sehingga kita perlu memberikan penyuluhan hukum masalah Narkotika,” ujarnya.

Selain itu, pihak kita juga terus mendorong kepolisian supaya pengunaan narkoba di Kabupaten berjulukan Breuh Sigupai Abdya terjadi penurunan,

Dia, berharap dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum yang di laksanakan ini, semoga pesan kepada masyarakat tersampaikan dan mengajak keluarga masyarakat sekitar hindari penggunaan narkoba karena kejahatannya sangat mengancam generasi bangsa.demikian harap Kasi Intelijen Kejari Abdya Joni Astriaman, SH,

Di ketahui , kejaksaan Abdya sudah memiliki satu unit rumah rehabilitasi Narkoba yang di bangun oleh pemkab setempat beberapa bulan lalu, berlokasi di kec.jeumpa.

Reporter : Nazli