LABUHANBATU | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Datun dari pejabat lama Yunitri Citania Rouli Sumondang SH kepada
Aisyah SH MH bertempat di Aula Serbaguna Lantai II Kejari Labuhanbatu, Selasa (20/12/2022).
Kajari Labuhanbatu dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan dilingkungan kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar, itu merupakan sesuatu hal yang menjadi ketentuan setiap institusi. Mutasi hendaknya dipahami sebagai upaya perputaran roda organisasi.
Meningkatkan akselerasi dan meningkatkan kemampuan kinerja personel kejaksaan didalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum, terang Furkon Syah Lubis.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang kejaksaan, tambah Furkon Syah Lubis, Kasi Perdata dan TUN mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan juga masyarakat.
“Kepada Aisyah SH MH saya minta segera cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat diselesaikan oleh pejabat lama,” ujar Kajari Labuhanbatu.
Kepada Yunitri Citania Rouli Sumondang SH, Furkon Syah Lubis juga mengucapkan terimakasih atas segala pengadian, kerja keras dan dedikasinya dalam memimpin seksi perdata dan tata usaha negara Kejari Labuhanbatu.
Saya juga mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Batubara di Lima Puluh kepada saudari Yunitri dan selamat bertugas, semoga pengalaman-pengalaman yang saudari miliki dapat menjadi bekal dan meraih kesuksesan ditempat tugas yang baru, tutup Furkon Syah Lubis.
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir SH MH menambahkan, sebelumnya Aisyah SH MH menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Belawan dan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun di Kejari Labuhanbatu.
Reporter : Robert Simatupang