MEDAN | Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan. Korban bernama Dwizki M Rafif Almi (19) warga Jalan Pahlawan No 25, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Rabu (5/2/2025).
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Deli Tua, dengan No: LP/B/ 74 / II/ 2025 SPKT Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 Februari 2025 lalu.
Kanit Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di sekitar lokasi kejadian.
“Ia benar, laporannya sudah kita terima. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, mohon bersabar dan doanya,” ujar AKP Maruli Siregar,
Aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) lalu tepatnya pukul 17: 30 WIB sore, di Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dwizki yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Medan menceritakan kronologis kejadian tersebut
Sewaktu dia melintas di Jalan Karya Bakti salah satu pelaku yang menggunakan sepeda motor menyuruh saya memberhentikan kendaraan untuk mengobrol. Tidak lama kemudian teman pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor juga.
“Pelaku menodongkan senjata tajam tepat ke leher saya, lalu menyuruh saya turun dari sepeda motor. Tidak hanya itu pelaku juga mengambil HP milik saya. Karena saya takut, saya menjauh dari pelaku. Kemudian pelaku tancap gas membawa lari sepeda motor serta HP saya,” ucapnya.
Korban pun mengalami kehilangan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoppy berwarna Hitam nomor plat BK 4410 JAQ dan HP merk Iphone XR total kerugian ditaksir Rp25 juta. Dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Reporter : Iwan GB