Medan  

Aktivis 1998 Nilai Roby Barus Lebih Layak jadi Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN | Direktur Eksekutif Sumut Institut, Osriel Limbong mendukung DPP PDI Perjuangan menunjuk Roby Barus menjadi Ketua DPRD Kota Medan karena dianggap cukup berpengalaman melihat dinamika internal partai moncong putih.

Menurut Limbong, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) Kota Medan periode 2024 – 2029 dengan raihan 9 kursi, PKS 8 kursi dan Gerindra mendapat 6 kursi. Secara otomatis posisi Ketua DPRD Kota Medan milik PDIP.

Sementara Roby Barus sudah dua periode menjadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, mulai periode 2014 – 2019 hingga periode 2019 – 2024. Sementara, Hasyim baru masuk PDI Perjuangan malah menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019 – 2024.

“Kala itu, Roby mengalah meski saat itu Hasyim baru masuk PDI Perjuangan. Roby pun iklas menerima jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan,” ujar Limbong kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Menurut aktivis 1998 ini, sikap legowo dan loyalitas maka sosok Roby Barus sudah layak menduduki kursi Ketua DPRD Kota Medan. Apalagi selama dua periode menjadi Sekretaris DPC PDIP Kota Medan mampu mengendalikan internal partai menjadi partai pemenang pemilihan legislatif di Kota Medan.

Mantan staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut masa bakti 1999 – 2001 ini menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor :16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan dan tata tertib dewan.

“Pasal 37 ayat 3 disebutkan ketua DPRD ialah anggota dari Parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD” terangnya

Terlepas dinamika internal partai, sambung Limbong terkait munculnya dua nama figur ketua antara Roby Barus dengan Wong Chun Sen merupakan dinamika sehat berdemokrasi, tetapi diantara dua nama itu hanya Roby Barus paling berpengalaman penyambung aspirasi masyarakat Kota Medan.

Diketahui, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menindaklanjuti surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 6581/IN/DPP/VIII/2024 terkait usulan pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun lima nama telah merekomendasikan, yaitu Roby Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak, Drs Wong Chun Sen, Margaret MS, dan Johannes H Hutagalung, S.Sos. 

Tetapi September 2024, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan DPC/DPD PDI Perjuangan mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Ketiga nama usulan DPC PDI Perjuangan Kota Medan adalah Roby Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan Margaret MS. 

Menanggapi dinamika itu, Osriel Limbong menilai penentuan Ketua DPRD Kota Medan mutlak kewenangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Dari perubahan usulan nama yang awalnya berjumlah lima menjadi tiga, ada indikasi keterlibatan oknum tertentu di DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara. Sebab, dalam usulan tiga nama itu, tidak ada tercantum nama Wong Chun Sen,” ucap kandidat doktor ilmu lingkungan hidup ini.

Reporter : Toni Hutagalung