Aceh  

Asisten Sampaikan LKPJ Bupati 2019 di Rapat Paripurna I DPRK

IDI – Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib melalui Syahrizal Fauzi, S.STP. M.AP Asisten Bidang Pemerintahan menyampaikan Laporan Kerangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 pada rapat Paripurna I DPRK Aceh Timur.

Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 berlangsung di Ruang A DPRK setempat, Rabu (10/6/2020).

Sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 di pimpim langsung oleh Ketua DPRK Tgk. muhammad Daud dan Tgk Muhammad Adam berserta Sekwan Ir. Zubir, SE.MM dan dihadiri unsur forkopimda serta para OPD Pemkab Aceh Timur.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Bupati dan Wakil Bupati tiap tahun wajib menyampaikan LKPJ kepada Dewan sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 3 Tahun 2007, pada pasal 15 ayat 2,. Bahwa laporan LKPJ terdiri dari atas LKPJ akhir tahun anggaran dan LKPJ akhir masa jabatan,” kata Syahrizal Fauzi.

Lebih lanjut disampaikan, laporan LKPJ kepala daerah kepada DPRK Aceh Timur dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat selama tahun anggaran 2019. Pemerintah Aceh Timur menyelenggarakan 26 urusan wajib, 6 urusan wajib bukan pelayanan dasar 18, 8 urusan pilihan dimana 1 urusan pilihan yaitu urusan kehutan tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten dan 6 urusan pemerintahan fungsi penunjang,” terang Syahrizal Fauzi.

Katanya, pada tahun anggaran 2019, Aceh Timur merencanankan pendapatan sebesar Rp 1.977.806.286.189,87, dengan realisasi sebesar Rp. 1.939.155.691.209,84 atau mencapai 98,05 persen, adapun rencana belanja adalah sebesar Rp. 2.084.726.890.629,31.

Dengan realisasi sebesar Rp1.977.093.905.657,15 atau sebesar 98,84 persen selisih antara rencana pendapatan dan rencana belanja belum berimbang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 106.920.604.439,44 dari total belanja tersebut, sebantak Rp. 1.124.547.258.327,46 telah digunakan untuk membiayai urusan-urusan wajib pelayanan dasar dengan capain realisasi sebesar Rp. 1.060.956.979.072,77 atau mencapai 94,35 persen dari rencana belanja,” ungkap Syahrizal.

Sedangkan untuk membiayai urusan wajib bukan pelayanan dasar dikucurkan dana sebesar Rp. 119.209.245.585,00 dengan capai realisasi sebesar Rp. 107.943.438.869,19 atau mencapai 90,55 persen, sedangkan untuk pembiayaan urusan pilihan telah dikucurkan anggara sebesar Rp. 63.329.52.637,00 dengan realisasi sebesar Rp. 59.495.157.047,19 atau mencapai 93,95 persen capaian realisasi dari rencana belanja.

Untuk membiayai urusan pemerintahan fungsi penunjang sebesar Rp. 777.640.866.079,85, dengan capaian realisasi sebesar Rp. 748.698.330.668,00 atau mencapai 96,28 persen dari sudut pandang capaian pembagunan. “Pwmerintah Aceh Timur telah memperoleh beberapa prestasi selama tahun 2019,” sebut Syahrizal Fauzi.

Sebelum mengakhiri sambutan, mengucapkan terimakasih atas bantuan dam dukungan serta sumbangsih pemikiran yang konstruktif selama ini, sehingga pembangunan di Aceh timur dapat kita nikmati bersama sebagaimana saat ini,”pungkas Syahrizal Fauzi.

Reporter : Rusdi Hanafiah.