MEDAN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut menyelenggarkan Evaluasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel le Polonia Medan, Senin (20/01/2025).
Kegiatan evaluasi ini dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Aswin Diapari Lubis didampingi anggota Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Pencegahan dan Partisipatif Suhadi Sukendar Situmorang, Kabag Pencegahan Batara Tampubolon dengan mengundang stecholder lainnya MUI ormas, OKP, penggiat pemilu, tokoh lintas agama, mahasiswa serta elemen masyarakat lain.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dalam sambutanya mengatakan pilkada serentak tahun 2024 akan berakhir dan ada pasangan calon Kepala daerah terpilih yang telah ditetap dan beberapa pasangan yang masih mengajukan permohonan gugatan PHPU di MK.
Pilkada yang dimulai dengan pendataan pemilih, penetapan DPS, DPT , persiapan logistik, perhitungan suara, rekapitulasi suara dan penetapan pasangan calon terpilih.
“Sebahagian telah ditetapkan dan sebahagan lagi masih berproses di MK,” ujar Suhadi.
Adapun kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menerima masukan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu.
“Kami akan menghimpun masukan- masukan itu dan akan menyampaikan pada pihak eksekutif dan legeslatif dalam hal ini Komisi 2 DPR RI,” pungkas Suhadi Sukendar Situmorang.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Aswin Diapari Lubis pada pembukaan acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta yang menghadiri acara ini.
“Kami ucapkan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang hadir pada acara ini,” ucap Aswin.
Menurutnya pelaksanaan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu masih banyak kekurangannya dan yang dapat menilai itu adalah masyarakat.
Oleh karna itu, diperlukam masukan dam saran dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 guna perbaikan kedepannya.
Pada kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024 juga menampilkan nara sumber yakni anggota KPU Provinsu Sumut periode 2018-2023 Divisi Teknis Batara Manurung salah satunya mengangkat masalah kerawanan pada tahapan pemilihan. (OM-32)