Kabar pembongkaran gedung baru tanpa IMB tersebutpun terdengar sampai ke Wakil Ketua DPRD kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE.,MM. Selanjutnya, apresiasi pun spontan diberikan oleh Ihwan Ritonga atas keberanian dan tindakan nyata Walikota Medan dalam melakukan pembongkaran bangunan menyalah tersebut.
“Selaku wakil ketua DPRD Kota Medan, saya apresiasi sekali kinerja Walikota Medan, Bobby Nasution. Ini di contohkan bahwa apapun itu jika menyalahi Undang-Undang, Perda dan Perwal akan ditindak, tanpa pandang bulu,”terang Ihwan kepada wartawan.
Diterangkan Ihwan Ritonga, bangunan baru yang diketahui tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani VII tersebut juga sempat menjadi sorotan DPRD Medan karena diketahui sejak awal pembangunan sudah menyalahi. Namun, saat itu tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemko Medan saat itu.







