LANGKAT – Samsul Hadi (46), warga Dusun Perumnas, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumut dijebloskan ke dalam sel tahanan lataran mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik PTPN2 Sawit Sebrang.
Informasi didapat Senin (23/12/2019), aksi Samsul Hadi terjadi Minggu (22/12/2019) sore.
Ia ditangkap atas pengaduan pihak PTPN2 ke Polsek Padang Tualang.
Dari tangannya petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RXS 100 tanpa plat nopol, 2 tandan buah kelapa sawit di dalam goni plastik dan 1 egrek.
Dalam hal ini PTPN2 dirugikan Rp 60.000.
“Ricky Wahyudi, Satpam PTPN2 mengamankan tersangka pencurian TBS di areal Blok D2 TM 2003 Afdeling IX PTPN2 Kebun Sawit Seberang dengan barang bukti 2 janjang sawit, 1 egrek dan 1 sepeda motor. Dan menyerahkannya ke Polsek Padang Tualang sesuai laporan pihak PTPN2,” ungkap Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat.
Reporter: Susanto