Pengedar Sabu di Desa Teluk Sentosa Labuhanbatu Diamankan

Tersangka MS saat diamankan di Polsek Panai Hulu Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Pasar Batu, Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan setelah sebelumnya menerima informasi terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda F Rajagukguk langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang pria berinisial MS (49). Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan yang kemudian diketahui berisi sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,4 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat hisap (bong), pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp30.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menyampaikan, bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ujar Aswin, Selasa (21/4/2026).

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tutur Aswin.

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *