Ragam  

PAUD KB Mama Batahan I Lepas Angkatan ke 4, Investasi Masa Depan sebagai Fondasi Generasi Emas Bangsa

Murtid PAUD bersama para guru dan tokoh masyarakat foto bersama

MANDAILING NATAL | Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) Mama menggelar kegiatan wisuda dan pelepasan peserta didik angkatan ke-4 pada Sabtu, 27 Juni 2026, di Desa Batahan I Dusun I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Meski berlangsung secara sederhana, suasana kegiatan berlangsung khidmat, penuh haru, dan sarat makna.

Momentum pelepasan ini menjadi simbol keberhasilan tahap awal pembentukan karakter, kecerdasan, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Prosesi pelepasan diawali dengan pemindahan tali bet toga oleh Kepala Desa Batahan I, M. Angin Bigis Lubis S.Pd didampingi istri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Tamat dari PAUD KB Mama oleh pendiri sekaligus pembina lembaga tersebut.

Sebagai bentuk penghargaan atas perkembangan dan semangat belajar anak-anak, para kepala sekolah dan dewan guru PAUD KB Mama yang dipandu oleh Seri Maulida turut menyerahkan hadiah apresiasi kepada para peserta didik berupa buku tulis dananya dari Kepala Desa dan uang tunai dari Pendiri Pembina sekedar jajan saat mendaftar nanti ke Sekolah Dasr Negri ( SDN) yang dipilih.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh orang tua siswa/siswi sebagai simbol kolaborasi antara keluarga dan lembaga pendidikan dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Momentum pelepasan peserta didik PAUD ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa pendidikan anak usia dini memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 1 angka 14, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan guna membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Selain itu, Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar melalui jalur formal, nonformal, dan/atau informal sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Melalui semangat tersebut, kegiatan wisuda dan pelepasan siswa PAUD KB Mama diharapkan tidak dipandang hanya sebagai acara seremonial, melainkan menjadi motivasi dan edukasi bagi para orang tua serta tenaga pendidik untuk semakin aktif membangun lingkungan belajar yang positif, memperkuat pendidikan karakter, menanamkan nilai disiplin, serta mendampingi anak secara konsisten sejak usia dini.

Karena pada akhirnya, kualitas bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh perhatian yang diberikan kepada anak-anak hari ini.

Reporter : OD 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *