Diduga Rampas 15 Unit Mobil dan Peralatan, Kok Chung Diadukan ke Polda Sumut

Pelapor Donny Alexander Butar-butar Baju Merah (foto/ist)

Menurut Donny, semua aset berupa mobil yang diduga telah dirampas oleh HWM sudah dilleasingkan ke salah satu Perusahaan Pembiayaan Multiguna yang berada di Jalan Adam Malik Medan tanpa sepengetahuan Donny. Sementara aset yang berupa mobil tersebut masih atas nama KSO Maju Maduma, namun HWM berani mengambil alih / menguasai sepihak dan merampas aset tersebut tanpa meminta persetujuan dan atau konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku anggota KSO.

Donny juga menuturkan bahwa Pihak PT Kurnia Putra Maduma sudah melayangkan surat somasi kepada HWM perihal aset – aset tersebut, namun HWM tidak mengindahkan dan merespon somasi tersebut, sehingga Donny menempuh jalur hukum dengan membuat LP di Polda Sumut.

“Cara HWM sangat tidak baik dan tidak beretika, merampas aset yang bukan miliknya. Walaupun aset itu digunakan untuk menunjang kinerja KSO, tapi aset tersebut adalah milik PT Kurnia Putra Maduma, bukan milik HWM, makanya kami melaporkannya ke Polda Sumut, semoga pengaduan kami segera diproses dan pelakunya cepat ditangkap,” tegas Donny.rel/cr-03