MEDAN | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pool angkutan umum sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.
Sidak mendadak itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama Dinas Perhubungan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alhasil ditemukan sejumlah pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin, bahkan sudah mati.
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan pihaknya sedang membantu pihak dinas untuk mengambil sikap tegas terhadap penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
“Kita mendorong Pemko Medan mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati,” kata Muji saat dilokasi penertiban.
Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan karena akan menambah kas pendapatan kota Medan. Alhasil, pihaknya menemukan beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.
“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Tentu temuan itu akan ditindaklanjuti dinas Pemko Medan” terangnya.
Selain itu, kata Muji pihaknya juga melakukan tilang terhadap sejumlah pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.
“Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar,” sebutnya.
Adapun sejumlah pool yang menjadi target sidak, yaitu bus angkutan umum seperti KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.
Kemudian, pool bus Bintang Utara dan petugas sempat menilang salah satu bus karena berhenti di Jalan SM Raja. Pool Bus PT Rapi.
Reporter : Toni Hutagalung







