Diskominfo Labuhanbatu Habiskan Rp800 Juta Pasang Kamera dan Fiber Optik

Foto/Ist

LABUHANBATU I Dinas Kominfo Labuhanbatu melakukan pemasangan kamera pengawas dan jaringan fiber optik di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Setdakab Labuhanbatu.

Hal tersebut dikatakan Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Ahmad Fadly menerangkan, proyek pemasangan kamera pengawas dan pemasangan jaringan fiber optik tersebut merupakan lanjutan tahun 2017 dan tahun 2022 ini dilakukan pemasangan jaringan fiber optik untuk 13 kantor OPD.

“Anggaran pemasangan untuk kamera pengawas dan pemasangan jaringan fiber optik di 13 kantor OPD tersebut sebesar Rp800 juta,” sebut Ahmad Fadly.

Pemasangan kamera pengawas di Simpang 6 Kota Rantauprapat dipasang sebanyak 6 kamera, di Simpang 4 Kota Rantauprapat sebanyak 4 kamera yang seluruhnya sudah terpasang dan saat ini menunggu pemasangan arus listrik ke kamera pengawas tersebut, terang Ahmad Fadly.

Sedangkan kamera pengawas di Kantor DPMPTSP Labuhanbatu sudah terpasang dan sudah beroperasi lebih kurang dalam 3 bulan yang bertujuan untuk melakukan pelayanan publik, tambah Ahmad Fadly.

Sementara pemasangan jaringan fiber optik untuk 13 kantor OPD dalam tahap pemasangan dan direncanakan selesai pada akhir tahun dan ini akan terus berjalan setiap tahun penambahannya, tutup Ahmad Fadly.

Tinjau Ulang

Menanggapi itu, Ishak selaku Kordinatir Koalisi Independent Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) menyesalkan terkait mahalnya nilai proyek pemasangan kamera pengawas dan pemasangan jaringan fiber optik tersebut dan meminta proyek ini harus ditinjau ulang harganya.

“Coba dibandingkan harganya dengan proyek yang sama di tempat lain. Ini uang rakyat, jangan sesuka hati menggunakannya,” sebut Ishak.

Ishak menambahkan, masih banyak rakyat yang tidak makan, tapi kalau uang pribadi yang digunakan terserah berapa berapa harganya. Mau setinggi langit kami tidak perduli. Inikan uang rakyat yang dikumpul lewat pajak dan sebagainya.

“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan untuk memeriksanya, agar uang rakyat (negara) dapat diselamatkan dari “kelebihan bayar”,” pinta Ishak.

Sebaiknya dana Rp800 juta tersebut dipergunakan untuk hal-hal yang dapat mengentaskan kemiskinan di Labuhanbatu. Contoh, modal usaha bagi pedagang kaki lima yang terlilit utang atau menyantuni anak sekolah miskin yang kalau sekolah pakai sepatu dan pakaian yang sudah kumal dan koyak, sebut Ishak.

Reporter : Robert Simatupang