MEDAN | Dinas Tenagakerja Kota Medan menerima kedatangan rombongan ketua dan anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeka) Dumai didampingi Kadisnaker Kota Dumai.
Kedatangan rombongan Depeka disambut Kadisaker Kota Medan Illyan Candra Simbolon yang diwakili Sekretaris Disnaker Kota Medan Ramadhan yang Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko ) Medan didampingi Sekretaris Depeko Medan Marisi Sinaga.
Anggota Depeko Medan Ahmad Rivai SH serta pejabat Disnaker Kota Medan Haris Harahap dikantor Disnaker Kota Medan jalan Wahid Hasyim Rabu (30/10/2024).
Usai diterima Disnaker Kota Medan Ketua Depeka Kota Dumai Yusrizal menjelaskan tujuan kunjungan Study Tiru Depeko Dumai adalah untuk mendengar dan berdiskusi terkait dengan masalah penetapan upah buru dan pekerja yang ada di Kota Medan.
Yang menarik dari hasil diskusi bahwa dalam menentukan kenaikan upah di Kota Medan tidak saja berdasarkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan tetapi juga melihat tingkat inflasi .
Walaupun telah terkait masalah kenaikan disini Depeko Medan tetap mengajukan berdasarkan kenaikan tingkat inflasi kepada pemerintah provinsi.
“Ya ini bisa menjadi contoh bagi kami nantinya.” ujar Yusrizal
Yusrizal juga menjelaskan bahwa upah yang terima buruh dan pekerja dikota Dumai termasuk tinggi di Provinsi Riua yakni Rp.3.8 juta perbulan. Namun begitu harga barangpun cukup tinggi di sana.
Sedangkan Kadisnaker Kota Dumai Bowok menambahkan kunjungan Study Tiru ke Kota Medan untuk berbagi wawasan dan diskusi terkait upah .
Dimana hasil diskusi ini nantinya bisa diambil sebagai bahan pertimbangan bagi Kota Dumai dalam menetapkan upah di Kota Dumai.
Sementara Ramadhan mengatakan kunjungan Depeka Kota Dumai didampingi Kadisnaker Kota Dumai guna melakukan tukar pikiran dan pengalaman terkait dengan pemasalahan buruh dan pekerja dimasing-masing Kota Medan dan Kota Dumai.
“Kita terima mereka tadi diaula,” pungkas Ramadhan.
Reporter : AM Tanjung