MEDAN | Ratusan massa pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/7/2026).
Dalam aksinya masa membawa spanduk yang bertuliskan tujuh tuntutan serta poster bertuliskan berbagai tuntutan sambil berorasi.
Dikarenakan Gubernur sedang tidak berada di tempat maka perwakilan untuk menjumpai massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap.
Koordinator aksi massa Agam Zubir menyampaikan ketujuh tuntutan dari atas mobil komando di depan Sekda. Sempat terjadi kericuhan akibat tindakan provokator namun suasana kembali kondusif. Tujuh tuntutan aksi di antaranya meminta penghapusan layanan hemat dan orderan gabungan. Kedua, Godams juga meminta agar aspirasi driver shoopefood, maxim dan indrive agar bisa diakomodir.
Ketiga, meminta agar diterapkan tarif dasar perkilometer yang adil dan transparan. Kemudian Godams juga meminta diterapkan potongan 8 persen untuk semua layanan.
“Lalu kami minta regulasi yang jelas untuk barang dan makanan, keenam kami minta juga ditindak tegas aplikasi yang tidak patuh (terhadap aturan),” ucap Agam.
Terakhir massa juga meminta agar DPR RI bisa segera merampungkan undang-undang sebagai payung hukum ojol.
“Hingga hari ini para ojol belum mendapat kan jawaban yaitu tentang penghapusan argo atau skema akal akalan yang sepihak,” teriak koordinator saat berorasi.
Sekdaprov menyambut dan akan meneruskan serta menyampaikan ke Gubsu terkait tuntutan oleh para aksi. Hingga memasuki waktu Sholat Dzuhur para aksi meminta Sekdaprov menandatangani surat massa aksi.
Sulaiman Harahap mengatakan berterimakasih kepada Godams karena suasana massa aksi berjalan kondusif yang Kedua kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penerapan dari pada Perpres 27 tahun 2026. Semoga aspirasi yang disampaikan akan berjalan lebih baik, dan juga baik untuk semua pihak.
Untuk payung hukum yang diminta oleh para pengunjuk rasa sampai kepada DPR RI, Sekda Sumut menyampaikan, iya nanti itukan domainnya pemerintah pusat.
“Dari pemerintah daerah, sebagai perwakilan pemerintah pusat nanti kami akan menyampaikan aspirasi Tersebut, supaya yang menjadi domain pemerintah pusat dapat sesuai dengan aspirasi kita,”ujarnya.
Sebelumnya, massa GODAMS juga telah menyampaikan aspirasinya ke Kantor Dewan Kantor Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut.
Usai diterima Sekdaprov aksi massa membubarkan diri denga tertib dalam pengawalan aparat kepolisian. (OM/011)







