Aceh  

Dua Pemotong Bakau Diamankan di Perairan Kuala Langsa

Istimewa

Langsa-ORBIT: Tim Pelaksana Teknik Kegiatan (TPTK) pengawasan mangrove Gampong Simpang Lhee kembali menangkap satu boat berikut dua pelaku pemotong kayu bakau di wilayah perairan alur sungai Kuala Langsa.

Kedua pelaku yakni Al (52), dan Sk (35), Warga desa Sungai Lueng dan Sukarejo Kecamatan Langsa Timur. Dari lokasi petugas mengamankan dua kapak serta kayu bakau.

Danpos Polhut dari BKPH mangrove wilayah III Aceh, Alfian didampingi Jamaluddin kepada wartawan Rabu, (16/1/2019) menyatakan mendukung apa yang dilakukan oleh TPTK gampong Simpang Lhee.

“Kami sangat mendukung, terimakasih kepada petugas yang telah bekerja sama untuk menjaga kawasan hutan yang dilindungi oleh negara,” tutur Alfian mengapresiasi kinerja TPTK gampong Simpang Lhee.

Dalam perkara ini Alfian mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada petugas TPTK yang ada di Gampong Simpang Lhee.

“Terserah kepada petugas TPTK nantinya, sanksi apa yang akan mereka berikan kepada pelaku sesuai ketentuan qanun dan aturan yang ditetapkan,” ujar Alfian.

Dirinya juga mengimbau dan juga berharap agar ke depan tidak lagi merusak hutan manggrove (bakau) yang dilindungi oleh negara. On-12