SERGAI – Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi, Dua truk Fuso dengan nopol BL 8513 JH adu kontrak dengan truk tronton dengan nopol BK 8063 VN di Jalan Jalan umum Medan – T. Tinggi KM 57-58, tepatnya di Dusun II Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Senin (18/4/2022) sekira pukul 06.45 WIB.
Akibat peristiwa dua truk tersebut, Pengendara sepeda motor Yamaha XMAX bersama penumpang dengan nopol BK 5675 XBD harus dilarikan RSUD Sultan Sulaiman akibat mengalami luka luka.
Informasi yang diperoleh, Mobil Mitsubishi Fuso truk box nopol BK 8513 JH yang dikemudikan M Yedi (18) warga Dusun VI Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dapdap, Kab Asahan mengalami luka dan tidak berobat.
Sementara itu penumpang Paeng (47) warga jalan letda Sujono Kecamatan Bandar Selamat, Kab Deli Serdang tidak mengalami luka.
Sementara lawan kontra Mobil truk tronton dengan nopol BK8063 VN yang dikemudikan Robert H Siayung (41) warga Pasar Gq Budiman Beringin, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang mengalami luka lecet namun tidak berobat.
Dengan kontra kembali dengan sepeda motor Yamaha XMAX dengan nopol BK5675 XBD di kemudikan Suprayetno (43) warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai mengalami luka luka bagian lengan, perut dan paha sebelah kanan dan berobat di RSUD Sultan Sulaiman.
Berboncengan dengan Icha Pristy Amalia Yetno (20) warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai mengalami luka nyeri di pinggang dan kaki kanan dan berobat di RSUD Sultan Sulaiman.







