Edarkan Narkoba, SB Diamankan Polres Langsa

Foto : Istimewa

LANGSA | Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di kampung Matang Panjang, Kecamatan Langsa Timur. Sat Resnarkoba  Polres Langsa, berhasil mengamankan SB 48 tahun, seorang pekerja bangunan.  Jumat 20 Januari 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023, sekira pukul 22.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaa  narkotika.

Adapun BB (barang bukti) yang diamankan 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang,1 (satu) kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.

Dijelaskan” Diamankan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar Narkotika di kampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat diamankan pelaku tersebut.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Rusdi Hanafiah