LANGKAT | Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, Forkopimda Kabupaten Langkat membentuk Satgas pengentasan premanisme. Rapat pembentukan digelar bersama Forkopimda Langkat di Lounge VIP Kantor Bupati, Selasa (27/5/2025).
Adapun langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Bupati Syah Afandin di rapat menegaskan bahwa premanisme menjadi salah satu hambatan serius dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun para pelaku usaha di Langkat. Kita ingin Langkat menjadi daerah yang sehat, hangat, dan terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme yang selama ini menjadi momok bagi investor dan pelaku usaha lokal.
“Premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat iklim investasi yang sehat. Kita ingin memberi jaminan rasa aman bagi siapa pun yang berinvestasi di Langkat. Jika ekonomi tumbuh, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat,” tambah Bupati.
Senada ha itu, Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo menyatakan bahwa kehadiran satgas akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami sangat mendukung, ini meringankan tugas kami sebagai aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” ucap David.
Sementara, Dandim 0203/LKT Letkol Arh Fx Ibnu Hardiyanto menegaskan pihaknya siap terlibat aktif dalam pelaksanaan satgas ini.
“Kami siap mengerahkan personel TNI untuk bergabung dalam satgas ini. Premanisme adalah musuh bersama yang harus kita berantas bersama-sama,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Ika Luis Nardo, S.H. Keempatnya, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Langkat.
Di informasikan, Satgas Pengentasan Premanisme ini rencananya akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Langkat, serta akan bekerja lintas sektor untuk melakukan penindakan.
Selain itu juga edukasi dan pengawasan di seluruh wilayah Langkat, termasuk evaluasi terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang dinilai menyimpang dari fungsi sosial ekonomi.
(OD-20)







