MEDAN| Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Medan masih melihat masih ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan baik dalam pengutipan pajak daerah, retribusi daerah serta penyerapan belanja daerah ditengah kondisi krisis kesehatan yang terjadi.
Mereview atas nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa Pemko Medan menyadari bahwa adanya penurunan pendapatan daerah kota Medan yang cukup drastis dibanding Tahun sebelumnya. Dan penurunan ini sangat dipengaruhi oleh faktor Pandemi Covid-19. Fraksi Partai Demokrat juga sangat memahami hal tersebut.
“Sehingga dalam hal ini, menurut hemat kami, menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan yakni perlu melakukan terobosan baru dalam pengutipan pajak dan retribusi kepada masyarakat Kota Medan dimasa krisis kesehatan yang sedang kita alami saat ini, sehingga penurunan pendapatan dapat di minimalisir,”kata Ishaq Abrar Tarigan,S.I.P saat pembacaan pandangan Ranperda Kota Medan Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) diruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.
Menurutnya, Dalam mengoptimalkan pengutipan retribusi sampah terhadap satu juta retribusi wajib retribusi sampah (WRS), Pemko Medan perlu melakukan terobosan baru. Dimana, sampah salah satu potensi cukup besar jika maksimal dalam pengutipan dan tidak adanya kebocoran.







