Dalam pernyataan sikapnya massa Geramsu menyebut adanya oknum di Dinas PUPR Deli Serdang yang melakukan pembagian voucher proyek kepada oknum pengusaha tertentu yang selama ini menjadi ‘peliharaan’ oknum pejabat di Dinas PUPR Deli Serdang tersebut.
“Permainan lelang proyek sangat jelas terjadi di Dinas PUPR Deli Serdang, permainan itu dilakukan oleh oknum berinisial TS dengan jalan membagikan vocher proyek ke oknum pengusaha alias pemborong di Dinas PUPR Deli Serdang,” kata demonstran tersebut.







