GNPK RI Desak Kejatisu Periksa Bupati Batubara Soal Proyek Pasar Pagurawan Rp 5,5 M

Kemudian, pekerjaan instalasi listrik dan kran air belum tersedia sama sekali. Pengecatan tembok dinding dan tiang besi serta pembatas sekat meja masih kasar dan belum diplester halus.

“Pengecoran pondasi tapak gajah teras harusnya menggunakan campuran ready mix bukan manual. Besar kemungkinan CV Bisma Kasada selaku konsultan pengawas proyek melakukan pengawasan secara tegas sehingga Dinas Perindag mengevaluasi hasil pekerjaan sebelum menyetujui berita acara pembayaran 100 %”terangnya.

Selain itu, lanjut Rahmmad rekan Rasyid meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menelusuri aliran dana pembangunan Pasar Pagurawan yang diduga terlibat memuluskan pembayaran 100%.

“Kami yakin Kejati Sumut mampu membongkar penerima aliran dana proyek tersebut. Pasalnya kami dengar informasinya keluarga Bupati Batubara diduga terlibat dalam lingkaran untuk mendapatkan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara”cetus Rahmmad disambut sorak massa sembari menggoyang pagar gedung.

Antisipasi aksi massa tak terkendali, Elisabeth Panjaitan SH MHum, Jaksa fungsional bidang Intelinjen akhirnya mendatangi para demonstran sembari menerima tuntutan aksi.

Elisabeth meminta pihak GNPK – RI melampirkan bukti – bukti maupun data terkait pembangunan Pasar Pagurawan untuk ditelusuri penyidik dan selanjutnya persoalan tersebut akan dilaporkan sama pimpinan untuk mengambil sikap.

“Terimakasi informasi dan dukungannya dalam mengawal semua proses pembangunan tanpa korupsi. Laporan ini akan kami telusuri apabila dilengkapi data. Kami tunggu buktinya dan sekaligus berikan kami waktu sebagai penyidik untuk mengumpulkan data – data di lapangan terkait laporan ini”ujar Elisabet menyakinkan masaa.

Reporter: Toni Hutagalung