PALAS I Seekor harimau Sumatera ( HS) yang sempat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) sejak beberapa waktu lalu belakangan ini, akhirnya masuk perangkap kandang jebak yang dipasang pada sekitar lokasi perkebunan masyarakat Desa Siundol Julu, Senin (13/12) kemarin.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.Hut. M.Sc kepada wartawan melalui pesan Watsapp-nya, Kamis (16/12) siang.
Dikatakannya, petugas gabungan KSDA Resort Barumun III, bersama sejumlah personel TNI – Polri, dari Makoramil 07 Sosopan dan kantor Mapolsek Sosopan, jajaran Polres Palas, dibantu masyarakat pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat, saat ini sedang melakukan proses penurunan kandang jebak yang di dalamnya seokor HS tersebut, dari lokasi perkebunan masyarakat desa setempat.
“Rencananya, HS itu akan segera kami evakuasi ke sanctuary harimau sumatera Barumun, atau tempat rehabilitasi HS kerjasama BBKSDA Sumut dengan Yayasan Bodhicita Mandala Medan, di Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), untuk segera diperiksa dan diobati apabila sakit”.terang Darmawan.