Sebelumnya tiga kali berturut-turut penghargaan yabg sama diperoleh, masing-masing , tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019. Kabupaten Karo tidak pernah absen dan selalu tampil menerima award, komitmen ini mengantarkan kepemimpinan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mampu mempertahankan dan menyabet kembali predikat peduli HAM (Hak Azasi Manusia) tingkat kabupaten terbaik tahun 2020.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno, Senen (14/12/2020) sekittar pukul 10.00WIB di kantor Kanwil Kemenkuham, di aula lantai 5, jalan putri hijau no 4 Medan.
Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua TP. PKK kab. Karo Ny. Sariati Sitompul dan Kabag Hukum Monica Maytrisa Purba, SH.
Menurut Terkelin Brahmana, predikat Peduli HAM yang diterima saat ini, karena Pemkab Karo dianggap mampu dan memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
“Pihak Kemenkumham menyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai syarat Kabupaten /kota yang berhak mendapat award peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, salah satu Pemkab Karo,” kata Terkelin
“Jadikanlah, momentum ini untuk meningkatkan motivasi semangat ASN Pemerintah Kab. Karo lebih baik lagi, dari tahun – tahun sebelumnya, guna memenuhi hak-hak dasar warga yang tidak bertentangan dengan HAM. Siapa pun Bupati yang terpilih nantinya, dihadapkan dengan tantangan tugas baru ditahun 2021, semoga Pemkab Karo dapat kembali mempertahankan award peduli HAM,” Imbuhnya.
“Caranya wujudkan implementasi melalui program-program pemerintah ke depan dan lebih memperhatikan regulasi dan budayakan kearifan lokal, merga Silima, Rakut sitelu, tutur Siwaluh perkaden kaden sepuluh dua tambah sada, hakekat inilah selama ini Pemkab Karo corak dan ciri khas dapat meraih peduli HAM,” tandasnya.
Sementara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno, mengucapkan selamat bagi 16 kabupaten/Kota, meraih predikat peduli HAM dan Cukup peduli HAM. ” Yakni Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, deliserdang, Labuhan Utara, Langkat, Padang lawas, Padang lawas Utara, pakpak bharat, Samosir, Tapanuli Selatan, taput, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga dan Kota Tebing tinggi,” rincinya.
Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya lewat virtual menyampaikan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 tahun 2020 tidak seperti tahun sebelumnya. Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana akibat pandemi covid-19, tetapi kesempatan ini bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini. Ucapnya
“Walaupun pelaksanaan hari ini sangat sederhana, namun nilai dan tujuan berjalan dengan baik dan sukses,” imbuhnya.
” Dikesempatan ini, saya ucapkan kepada Kabupaten /kota yang telah mendorong dalam peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga mendapat penghargaan diwilayahnya.
” Pencapaian itu, telah sesuai kriteria standar dan kelayakan Kabupaten/kota mampu menerapkan dan memenuhi capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia (HAM),” terangnya.
“Untuk itu, bagi daerah kab /kota yang setiap tahun mendapat penghargaan agar tetap dipertahankan dan bagi yang belum mencapai peduli HAM dan cukup peduli HAM supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya dengan memberlakukan Azas kesetaraan dan keadilan,” pungkasnya.
Reporter : Daniel Manik






