MEDAN | Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (IMI Paluta) minta inspektorat melakukan audit terkait realisasi anggaran biaya makan dan minum rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Paluta Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022
Hal ini disampaikan oleh Boni Hutapea selaku Wakil Ketua DPP IMI Paluta saat dijumpai di salah satu kedai kopi di Kota Medan, Rabu (24/05/2023).
Dia menyampaikan sesuai informasi yang mereka dapat untuk anggaran biaya makan dan minum rapat di BPKPD Paluta TA 2021 tercatat Rp956.000.000 dan TA 2022 Rp929.000.000. Dari angka yang diperoleh
dana sebesar itu untuk makan dan minum rapat tersebut dinilai terlalu banyak.
“Kita dapat informasi, biaya makan dan minum setiap rapat di BPKPD Paluta sangat besar. Jika dikalkulasi, harga nasi kotak misalnya Rp25.000, harga kue dan minuman paling Rp7000 dan rapat di kantor itu orangnya gak mungkin semua pasti terbatas. Jika seperti itu gak mungkin habis hampir satu miliar dalam satu tahun,” ucap Boni.
Oleh sebab itu dia minta Inspektorat Paluta selaku pihak yang berwenang agar melakukan audit, apakah benar anggaran itu direalisasikan dengan baik atau tidak.
“Kita minta Inspektorat Paluta selaku pihak yang dipercaya dalam hal ini kiranya segera melakukan pemeriksaan dalam realisasi anggaran tersebut dan memeriksa secara detail, apakah nasi dan kue yang dibeli itu sesuai dengan kwitansinya,” katanya.
Mahasiswa UINSU ini juga berpesan jika di kemudian hari memang ada indikasi dugaan penyalahgunaan agar kiranya dilaporkan saja kepada pihak penegak hukum dan IMI Paluta akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.
Sementara itu Sekretaris BPKPD Paluta Mahyulni Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) terkait kebenaran biaya anggaran makan dan minum rapat tersebut belum ada memberikanjJawaban.
Reporter : IlhamĀ Siregar