Aceh  

Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering Pertama Kalinya Tahun 2025

Media Gathering media di Kota Langsa

LANGSA | Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, mengundang sejumlah wartawan dari berbagai media online dan cetak di Kota Langsa di Media Gathering tahun 2025. Sambil memperkenalkan diri terhadap insan Pers. Adanya transparansi public dalam pembuatan pas port.

Kegiatan Media Gathering Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa berlangsung di AK Khupi Jalan Islamic Centre, Gampong Bierem Puntung, Kecamatan Langsa Baro, Selasa 25 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa Indra Sakti Suhermansyah melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Anton Prasetyo ikut mendominasi kegiatan Media Gathering itu dengan sesi tanya jawab. Memberikan titik terang dalam pelayanan keimigrasian di kota langsa.

Sejumlah insan Pers yang hadir menyambut baik dengan terlaksananya media gathering, sehingga tidak ada informasi tertutup untuk kepengurusan pas port yang dibutuhkan oleh masyarakat daerah setempat, dan sekitarnya.

Sementara itu, Anton Prasetyo yang membidangi humas Imigrasi kelas II TPI Langsa, menjawab pertanyaan wartawan menjelaskan pihak imigrasi tidak mempersulit untuk pembuatan pas port yang diperlukan masyarakat, perlu melengkapi salah satunya, seperti, E-KTP, Buku Nikah, Ijazah, KK dan Akte Kelahiran dengan besar biaya pembuatan pas port elektronik sebesar Rp. 650.000. Pasport tersebut, dapat digunakan masa berlaku selama 5 tahun, ujarnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah