Ini Fakta-fakta Hotel Vegas yang Disidak Anggota DRPD Kota Binjai

“Kami minta Pemko Binjai bertindak tegas dan segera mengevaluasi Izin yang sudah diterbitkan kepada pemilik Vegas Hotel, “ Plang/pampletnya Hotel ,tapi didalam ternyata tempat massage (pijat) ,inikan sudah menyalahi peruntukkannya , Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta keseluruhannya dievaluasi,” ujar Haji Kires kepada orbitdigitaldaily.com Senin (27/9/2021).

Fasilitas Kamar Vegas Hotel (foto/ist)

Lebih mencengangkan lagi, saat ditanya hasil sidak terhadap usaha perhotelannya H Kires mengatakan Vegas Hotel hanya memiliki 2 kamar saja ,ironisnya kamar hotel tersebut tidak memiliki closed begitu juga dengan kamar tempat massage setelah kami periksa ternyata tidak ada closednya.

Menurut Haji Kires aktivitas usaha ini tidak layak dikatakan hotel, izin yang diterbitkan memang Bintang 3 Melati namun setelah kami sidak ternyata alih fungsi menjadi tempat massage ( pijat) ini kan sudah jelas menyalahi aturan dan peraturan ,” ungkap Haji Kires

Reporter : Arifin Pohan