Aceh  

Ini Kerangka Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Abdya

PJ Bupati Abdya H. Darmansah, S.Pd, MM saat memberikan sambutan di acara rapat paripurna 2022 di gedung DPRK Senin (8/9/2022). Foto/Ist

ABDYA | Penjabat (Pj) Bupati, Aceh Barat Daya (Abdya) Senin (5/9/2022) menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRK, dengan memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.756.812.815.354,- ke dua, Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.835.500.611.296,- ke tiga, Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Aceh Barat Daya dari Estimasi SiLPA Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.85.187.795.942,- dan ke empat, Pengeluaran Pembiayaan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.6.500.000.000,- (Enam milyar lima ratus juta rupiah rupiah).

Sedangkan, ke lima, Pembiayaan Netto Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.78.687.795.942,- (Tujuh puluh delapan milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).

Seterusnya, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.898.637.580.732,- mengalami penurunan sebesar Rp.11.267.508.379,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.887.370.072.353,-

Lanjutnya, Belanja APBK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.000.044.842.547,- mengalami penurunan sebesar Rp.6.739.560.661,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.993.305.281.886,-

Lebih lanjut, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp.111.407.261.815,- terjadi peningkatan sebesar Rp.2.027.947.718,- sehingga menjadi sebesar Rp.113.435.209.533,-

Di jelaskan, Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah), mengalami pengurangan sebesar Rp.2.500.000.000,- sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp.7.500.000.000,-

Kemudian, Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp.105.935.209.533,-

“Adapun, Gambaran angka-angka di atas merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022,” tuturnya .

“Minta SKPK Kumpulkan Aset Plat Merah”

Di kesempatan itu, Pj Darmansah juga meminta sejumlah SKPK agar dapat mengumpulkan aset daerah, berupa kendaraan baik roda dua, roda empat dan seterusnya, dihalaman kantor Bupati, untuk dicek pada Oktober mendatang.

“Nanti saya minta semua yang kendaraan plat merah, dapat dikumpulkan untuk kita cek kelayakannya,” tegas PJ Bupati.

Selain aset berupa kendaraan dinas, Pj juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya, untuk mengumpulkan aset berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

“Tidak kendaraan dinas saja, Alsintan juga harus kita cek. Pokoknya kumpul dulu,” demikian tutupnya.

Reporter : Nazli