Aceh  

Inspektorat Abdya Lakukan Audit Ketaatan Jajaran SKPK

Kepala Inspektur Amiruddin Adi saat di jumpai awak media ini di ruang kerjanya Senin (12/6/2023)

ABDYA | Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedang menjalankan Audit Ketaatan terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna untuk melihat sejauh mana tingkat ketaatan dalam hal pengelolaan keuangan dan patuh pada aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Inspektur Amiruddin Adi saat dijumpai media ini di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).

“Tujuan kita harapan ke depan semoga dalam pengelolaan keuangan di jajaran SKPK masing-masing mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama di bidang keuangan dan hal-hal penting lain,” ujarnya.

“Proses tahapan audit ketaatan sudah mencapai ke tingkat lahirnya naskah pemeriksaan, jika ada temuan kita akan langsung koordinasi dengan kepala SKPK untuk ditindaklanjuti, kerena sebelumnya sudah disurati,” sebutnya.

Selain itu, Inspektur Amiruddin juga menyampaikan, setelah selesai melakukan audit ketaatan di tingkat SKPK nanti pihaknya akan melanjutkan audit dana desa di tingkat gampong dan beserta laporan yang masuk ke Inspektorat.

“Iya, nanti kita akan lakukan audit ke tingkat gampong di karenakan laporan penyalahgunaan Anggara Dana Desa di gampong sangat tinggi saat ini, bukan hanya di Kabupaten Abdya saja penyalahgunaan ADD itu, tapi seluruh Indonesia umumnya bermasalah,” papar Inspektur Amiruddin Adi.

Reporter : Nazli